Cara Daftar Npwp Baru Secara Online

Cara Daftar Npwp Baru Secara Online

Cetak Kartu Fisik NPWP Online Pribadi

Kamu tidak perlu khawatir, karenapada umumnya, dikondisi normal, kartu NPWP akan dikirimkan ke alamat rumah kamu dalam waktu 1-2 bulan. Namun jika dalam waktu sebulan hingga dua bulan kartu NPWP cetak kamu belum dikirimkan, kamu dapat menghubungi KPP tempat pendaftaran NPWP kamu, mengambil nomor antrian, dan mengambil NPWP langsung ke kantor KPP terkait.

Semoga artikel ini bermanfaat! Selamat mencoba!

Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:

⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️

Kamu mungkin mengenal Grab sebagai salah satu perusahaan yang bukan hanya memberikan layanan transportasi online, melainkan juga mengembangkan layanannya pada  jasa pesan antar makanan dan minuman yang bisa diakses secara online lewat aplikasi mobile. Layanan ini diberi nama GrabFood dan harus diakui bahwa banyak sekali masyarakat yang tertarik akan layanan ini.

GrabFood menyediakan fitur mitra bagi para pemilik usaha Food and Beverages (F&B) yang ingin mempromosikan dan menjalankan produknya secara online. Hal ini disambut dengan baik oleh para pebisnis karena dianggap bisa mendatangkan keuntungan tanpa memerlukan cara yang sulit. Semua ini bisa dilakukan dengan langkah-langkah yang mudah dan juga ekonomis.

Dengan mendaftarkan bisnis kulinermu menjadi mitra GrabFood maka kamu akan semakin mudah untuk memperluas pasar dan menggaet pelanggan baru. Namun, ada satu kesulitan yang selama ini dirasakan para pebisnis saat akan mendaftar GrabFood. Kesulitan tersebut muncul karena salah satu syarat untuk menjadi mitra GrabFood adalah memiliki NPWP. Padahal belum semua orang memilikinya dengan berbagai alasan.

Grab memahami kesulitan ini dan kemudian mengumumkan bahwa saat ini sudah bisa daftar GrabFood tanpa NPWP. Selain itu, cara mendaftarnya pun juga lebih mudah. Cara daftar GrabFood tanpa NPWP ini bisa dilakukan secara online.

Cara daftar Grabfood tanpa NPWP memberikan kemudahan tersendiri bagi kamu yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan namun belum memiliki NPWP. Selama ini, layanan GrabFood sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membantu memesan berbagai jenis makanan secara online dengan mudah dan cepat. Apalagi biaya kirim yang ditentukan oleh Grab ternyata cukup terjangkau.

Dengan adanya layanan daftar GrabFood tanpa NPWP ini, berarti pihak Grab juga bukan hanya memberikan peluang bagi pemilik usaha restoran saja, namun bagi rumah makan kecil juga.

Pastikan koordinat bisnismu

Setelah restoran atau rumah makan yang kamu miliki berhasil terdaftar di aplikasi GrabFood, saatnya kamu menentukan titik koordinat lokasi. Menapa tokomu diharuskan memiliki koordinat lokasi? Hal ini karena akan memudahkan para driver untuk melacak lokasi tokomu melalui Google Maps ketika mereka mendapat pesanan dari GrabFood

Mencari informasi dari mitra lain

Sebelum kamu bergabung menjadi mitra GrabFood, tentunya ada pihak lain dari dunia F&B yang sudah terjun terlebih dahulu menjadi mitra GrabFood. Kamu dapat bertanya terlebih dahulu dan meminta ulasan dari mereka sebagai sesama mitra di aplikator yang sama.

Cara Daftar NPWP Online Pribadi

1. Kunjungi laman https://ereg.pajak.go.id/daftar untuk melakukan registrasi awal

2. Tuliskan email aktif yang sering Kamu gunakan untuk memudahkan proses pendaftaran, verifikasi, dan informasi notifikasi lainnya dari DJP. Berikut ini adalah tampilan jika kamu sudah mengunjungi laman diatas untuk melakukan registrasi awal.

Jika sudah menginput email, maka akan mendapat notifikasi sebagai berikut:

3. Cek email pribadi yang sudah kamu input sebelumnya untuk mendapatkan link verifikasi pendaftaran. Email dikirim otomatis by sistem dengan judul "Email Aktifasi Ereg". Silahkan klik link verifikasi yang tertera pada email tersebut untuk melanjutkan pendaftaran. Jika tidak menemukan di inbox/kotak masuk email, silahkan cari di folder Spam.

4. Setelah meng-klik link verifikasi pada email, akan ada formulir isian data untuk login sebagai berikut:

Jika sudah mengisi data diatas dengan lengkap dan meng-klik Daftar, akan ada notifikasi sebagai berikut:

5. Silahkan cek kembali email kamu untuk melanjutkan proses pendaftaran akun. Email dikirimkan otomatis by sistem dengan judul: "Email Aktifasi Akun". Lalu klik link aktivasi yang tertera pada email untuk melanjutkan pengisian data. Jika tidak ditemukan di kotak masuk/inbox, silahkan cek di Spam

Jika sudah meng-klik link aktivasi maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:

6. Akun DJP Pribadi kamu telah selesai dibuat. Tahapan selanjutnya adalah mengisikan sejumlah data identitas pribadi kamu dan meng-upload persyaratan yang dibutuhkan.

Berikut ini adalah tampilan formulir registrasi Data Wajib Pajak. Isilah data disetiap isian dengan benar sesuai dengan data pribadi kamu

7. Isikan Identitas dan data Wajib Pajak sesuai badan usaha kamu, seperti yang tertera pada tampilan berikut dengan baik, dan lanjutkan proses pengisian hingga poin ke -10.

8. Jika sudah selesai pengisian hingga poin ke-10, Selanjutnya, klik "Simpan".

9. Kemudian jika kamu kembali pada halaman Dashboard pada web DJP, akan muncul informasi bahwa file permohonan NPWP kamu sudah berstatus "Lengkap".

10. Kemudian silahkan Klik "Minta Token" dan Lengkapi Captcha yang tertera.

11. Selanjutnya, cek email kamu, Email dikirim otomatis dari [email protected] untuk mendapatkan Token verifikasi NPWP Online kamu.

12. Silahkan kembali ke dashboard aplikasi DJP Online, kemudian klik "Kirim Permohonan". Centang kotak pada ketentuan yang diberikan. Kemudian, Salin token yang telah kamu terima melalui email ke kolom "Isi Token" dan  Klik "Kirim".

13. Voila!, NPWP Online Kamu telah jadi! Kamu dapat mengecek kembali ke dashboard utama akun DJP kamu. Kamu akan melihat status NPWP kamu akan berubah dari "Lengkap" ke "Verifikasi". Selanjutnya, langsung akan ada email dari [email protected] yang melampirkan NPWP digital sekaligus nomor NPWP kamu.

Syarat Pembuatan NPWP Online Pribadi

Berikut ini kami bahas mengenai syarat pembuatan NPWP Online pribadi. Sebaiknya siapkan dulu semua persyaratan yang dibutuhkan sebelum memulai pendaftaran NPWP Online agar memudahkan proses pendaftaran nantinya.

Hitung margin dengan teliti

Bagaimana cara menghitung margin jika bisnismu termasuk dalam salah satu mitra GrabFood dengan adanya sistem profit sharing? Cara yang paling mudah adalah membedakan harga jual offline dengan harga yang ada pada GrabFood. Kamu bisa menaikkan harga jual makanan atau minuman di GrabFood. Jadi dengan begini, selisih harga pada aplikasi dan offline bisa menutupi sistem bagi hasil 30% dari Grab.

Memperluas Area Jangkauan Promosi

Jika kamu sudah terdaftar sebagai salah satu mitra GrabFood, maka bisnis kuline milikmu bisa mengikuti promo yang dibuat oleh GrabFood. Promo yang diberikan GrabFood sangat beragam, mulai dari diskon pembelian hingga cashback untuk pelanggan bisnismu. Secara otomatis memberikan nilai plus tersendiri bagi usaha milikmu. Hal ini karena jumlah pengguna GrabFood sudah banyak di seluruh wilayah Indonesia.

Keuntungan Menjadi Mitra Grabfood

Jika kamu adalah salah satu pemilik usaha F&B yang masih belum mencoba mendaftarkan bisnismu menjadi mitra GrabFood, sebaiknya kamu tidak perlu ragu. Karena memang ada banyak sekali keuntungan yang bisa kamu dapatkan. Berikut ini beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan menjadi mitra GrabFood.

Indonesiabaik.id - Bagi masyarakat berpenghasilan tetap wajib membayar pajak tahunan, salah satunya yakni sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kali ini, NPWP bisa dibuat secara mudah yaitu melalui online yang bisa diakses melalui ereg.pajak.go.id.

Meningkatkan Penghasilan

Banyak pebisnis F&B yang sudah merasakan keuntungan ini saat bergabung menjadi mitra GrabFood. Alasan utama mereka menjadi mitra GrabFood karena pengguna GrabFood saat ini sudah tersebar di beberapa kota di Indonesia. Adanya banyaknya pengguna Grabfood, tentu saja peluang untuk bisa melakukan ekspansi bisnis menjadi lebih luas dan secara otomatis dapat meningkatkan penghasilan.